JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) telah meresmikan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).
BI FAST adalah pembayaran ritel nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
BI memiliki dana transfer yang lebih besar ketimbang RTGS yakni Rp250 juta dengan minimal transfer Rp1 saja.
Pembayaran dengan metode ini memiliki keunggulan waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik.
Hal tersebut membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.
Baca Juga: Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500 Resmi Berlaku, Ini Daftarnya
Penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.
Nilai ini lebih murah ketimbang SKNBI yang memiliki biaya Rp6.500 per transaksi.
Berikut ini cara transfer menggunakan BI FAST yang lebih murah dan cepat.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.