Kompas TV nasional hukum

Tanggapi Pembelaan Putri Rahmat Effendi Soal Tak Ada Suap, KPK: Silakan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.tv - 9 Januari 2022, 12:31 WIB
tanggapi-pembelaan-putri-rahmat-effendi-soal-tak-ada-suap-kpk-silakan-tempuh-jalur-hukum
Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari yang juga putri Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (5/1/2022). (Sumber: Dok. Partai Golkar/golkarindonesia.com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tidak terkejut dan memahami pembelaan putri Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, yang menduga ada unsur politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan ayahnya, Rabu (5/1/2022).

Menurutnya, hal biasa jika ada seorang anak melakukan pembelaan terhadap orang tua.

Namun ia memastikan seluruh kegiatan OTT terhadap Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"KPK sekali lagi kami tegaskan adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum," ujar Ghufron lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Minggu (9/1/2022).

Ia mengatakan, kegiatan penangkapan yang dilakukan KPK di Bekasi berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sejak lama.

Baca juga: Putri Rahmat Effendi Duga Ada Unsur Politik di Balik Penangkapan Ayahnya: Kuning Sedang Diincar

Ghufron menyebutkan, dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi, KPK memiliki bukti dokumentasi tidak hanya berupa foto tetapi bahkan video yang bisa dibuktikan di peradilan.

"Karenanya adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum. Kami mempersilahkan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," paparnya.

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK, karenanya KPK walau tak dapat menghalangi menghimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum, silahkan belalah secara hukum itu akan lebih berarti," tambahnya.

Sebelumnya, Ade Puspitasari menduga ada unsur politik di balik OTT KPK yang menangkap ayahnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x