BOGOR, KOMPAS.TV - Walikota Bogor Bima Arya bersama Satpol PP melakukan sidak ke sejumlah kafe pada PPKM level 2 yang saat ini diterapkan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya dan rombongan memeriksa kafe di Jalan Soleh Iskandar dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, sidak menyasar kafe yang menjajakan minuman beralkohol diatas lima persen.
Pasca kembali naik ke PPKM level dua, Pemkot Bogor kembali memberlakukan pengetatan disejumlah tempat, seperti hotel, kafe, mall, dan area publik.
Baca Juga: Status PPKM Naik Level 2, Wali Kota Malang Protes
Selain kafe, tim juga memeriksa keramaian di alun-alun Kota Bogor, selain memberi imbauan mengenai prokes Bima juga mengimbau warga menjaga kebersihan.
Selain itu, Kota Bogor juga menunda pelaksaan PTM. Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Pemkot Bogor, Jawa Barat, menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Alasannya, Kota Bogor saat ini kembali berada dalam level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.