JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI meluncurkan program Indonesia Mendengar sebagai upaya memperluas akses komunikasi dan informasi bagi penyandang disabilitas.
Dalam tahap awal Program Indonesia Mendengar ini, Kemensos membagikan alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas di 28 daerah di Indonesia.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan selain program Indonesia Mendengar, ke depannya Kemensos akan membuat program lainnya untuk membantu penyandang disabilitas di Tanah Air.
Seperti program Indonesia melihat, juga Indonesia melangkah. Dalam program tersebut Kemensos juga membagikan alat bantu seperti tongkat adaptif, kursi roda, peluit, motor roda tiga, telepon pintar, tablet, hingga laptop bagi para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemensos dan Kemen PUPR Rencanakan Pembangunan Rusun Khusus Kelompok Rentan di Solo
"Bulan ini adalah Indonesia mendengar. Bulan berikutnya (program) Indonesia Melihat, juga Indonesia Melangkah. Ini upaya kami bagaiman agar saudara kita disabilitas bisa terbantukan," ujar Risma saat peluncuran program Indonesia Mendengar di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022).
Selain alat bantu dengar Risma juga membagikan telepon pintar sebagai alat komunikasi bagi penyandang tuna rungu dan lansia.
Dalam telepon pintar telah disematkan aplikasi untuk menerjemahkan suara ke tulisan yang akan memudahkan penyandang tuna rungu dan lasia berkomunikasi di tengah masyarakat tanpa bantuan juru isyarat.
Selain itu, mereka juga dibekali peluit yang dapat digunakan dalam keadaan terdesak. Misalnya saat kebakaran dan banjir.
Baca Juga: Langkah Mensos Risma Tangani Anak Pejuang Hidrosefalus di Sukabumi
"Kami akan coba sosialisasikan sehingga semua orang mengerti kalau ada tiup peluit, penyandang disabilitas butuh pertolongan," ujar Risma.
Di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengapresiasi upaya Kemensos dalam memberikan afirmasi bagi penyandang disabilitas.
Ace menilai langkah Kemensos ini sebagai salah satu trobosan untuk mengisi kesenjangan cakupan bantuan kepada penyandang disabilitas.
Dalam data yang diterimanya, saat ini terdapat sekitar 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, sementara ketersediaan alat bantu masih sekitar 35 ribu.
Baca Juga: Adopsi Anak yang Disabilitas Rungu, Ronnie Sianturi Justru Terberkati | Rosi
"Ini tentu harus jadi perhatian kita semua, kami di Komisi VIII DPR telah memberikan satu payung hukum yang cukup kuat tentang pentingnya memperhatikan kelompok difabel, yaitu dengan UU penyandang disabilitas. Dan sekarang sudah memiliki Komisi Nasional Disabilitas yang bisa menjadi satu terobosan mencari hal positif bagi kelompok difabel," ujar Ace.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.