Kompas TV nasional peristiwa

Megawati Anggap Peleburan Eijkman ke BRIN dan Pemberhentian Peneliti Konsekuensi Perundangan

Kompas.tv - 8 Januari 2022, 13:29 WIB
megawati-anggap-peleburan-eijkman-ke-brin-dan-pemberhentian-peneliti-konsekuensi-perundangan
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai peleburan lembaga BRIN dan Eijkman yang menyebabkan pemberhentian ratusan honorer merupakan konsekuensi peraturan perundang-undangan.

Pernyataan Megawati tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Di dalam upaya mengkonsolidasikan lembaga riset ini mengandung beberapa konsekuensi di situ sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Hasto menyampaikan respons Megawati, saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Hasto menyatakan, langkah peleburan itu bukan untuk menihilkan lembaga-lembaga tersebut, namun justru memperkuatnya. 

Baca Juga: Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Komisi VII: Riset Bukanlah soal Birokrasi

"Bukan untuk menihilkan lembaga itu, tetapi justru memperkuat agar penelitian berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan bangsa dan negara," tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Hasto pun menyampaikan, Megawati meminta ada pemahaman bahwa BRIN dirancang dengan politic research untuk mempercepat Indonesia berdikari dalam ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi.

"BRIN dirancang dengan politic research untuk mempercepat kita berdikari dengan ilmu pengetahuan dan riset," paparnya. 

Baca Juga: Soal Gaji hingga Pemberhentian Kontrak, Polemik Lembaga Eijkman Gabung dengan BRIN Jadi Perhatian

Selain itu, Hasto juga menyinggung perlunya profesionalitas dari peneliti.  Dia menyatakan bahwa semangat riset kemandirian bangsa dan kedaulatan perekonomian diperlukan.

"Tentu saja syarat-syarat profesionalitas, adanya spirit untuk riset untuk kemandirian bangsa, riset untuk kedaulatan perekonomian kita itu yang diperlukan," paparnya. 

Adapun sebelumnya, sebanyak 113 tenaga honorer yang merupakan peneliti dan nonpeneliti Lembaga Eijkman diberhentikan. Sebanyak 71 orang di antaranya merupakan peneliti muda. 

Baca Juga: BRIN Berhentikan 113 Peneliti Lembaga Eijkman

Hal tu terjadi setelah peleburan lembaga itu ke dalam tubuh BRIN.

Setelah bergabung dalam BRIN, Lembaga Riset Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x