KOMPAS.TV - KPK yang menerima laporan kasus yang menyasar sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok mengatakan, akan memverivikasi laporan tersebut.
Dalam keterangan yang diterima KompasTV, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.
KPK menurut Ali Fikri akan menindak lanjuti laporan jika merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan lembaga tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan mengomentari laporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa dan Warga Dukung KPK Tangkap Walkot dan Sejumlah Pejabat di Bekasi
Ganjar mengaku bingung harus berkomentar apa atas laporan terhadap dirinya.
PDI Perjuangan menilai, laporan terkait kasus KTP elektronik terhadap Ganjar Pranowo bermuatan politis.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, persidangan kasus korupsi KPT elektronik sudah selesai dan tidak ada persoalan.
PDIP menurut Hasto mendukung proses penegakan hukum tanpa disertai gerakan politik.
Sementara itu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, laporan yang menyasar dirinya terkait sejumlah kasus sudah diperiksa oleh KPK.
Dikutip dari situs Kompas.com, Ahok mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan dan menyeret namanaya telah diperiksa semua oleh KPK.
Ahok juga menilai, KPK pada era kepemimpinan Ketua Agus Raharjo bahkan menyebut, tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.