JAKARTA, KOMPAS.TV – Nama Heru Budi Hartono belakangan ini terus mencuat di publik.
Kepala Sekretariat Presiden itu digadang-gadang akan menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang bakal berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022.
Lantas bagaimana tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atas hal tersebut?
Ahmad Riza Patria menyatakan, penentuan penjabat Gubernur DKI bakal melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Gerindra Nilai Masih Banyak Pejabat yang Layak Jadi Pj Gubernur DKI Selain Heru Budi Hartono
“Itu semua ada proses aturan dan mekanismenya,” ujar Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Karena itu, Riza menyatakan, menyerahkan hal tersebut kepada aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita serahkan ke aturan dan mekanisme,” tuturnya.
Baca Juga: PDIP Sebut Nama Heru Budi Hartono Bakal Gantikan Anies sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.