MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ormas brigade muslim indonesia sulawesi selatan melaporkan ferdinan hutahaean ke polda sulawesi selatan. Laporan dibuat atas dugaan ujaran kebencian bermuatan sara di media sosial.
Ketua bmi sulsel zulkifli melaporkan ferdinand hutahaen ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan sara di media sosial. Zulkifli menilai cuitan ferdinan hutahaean melalui twitter dinilai merendahkan umat islam dan harus di indak karena dapat mengiring orang membuat ujaran kebencian dengan menyerang agama lain.
Dalam laporannya zulkifkli juga menyertakan bukti screenshot postingan. Dan berharap kepolisian segera memanggil dan memeriksa ferdinand selaku pemilik akun tersebut.
#FerdinanHutahaean
#penistaan
#laporpolisi
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.