Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Simak! Ini Syarat dan Cara Buat e-KTP Digital

Kompas.tv - 7 Januari 2022, 14:51 WIB
simak-ini-syarat-dan-cara-buat-e-ktp-digital
Ilustrasi e-KTP digital. Berikut syarat dan cara membuat e-KTP digital secara online. (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital.

Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Sebagai informasi, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.

Identitas digital yang akan melekat pada ponsel ini akan semakin mempermudah dan mempercepat kegiatan pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.

Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi.

Kendati demikian, terdapat syarat yang harus dipenuhi pemohon dalam membuat e-KTP digital ini.

Lalu apa saja syarat yang diperlukan, dan bagaimana cara membuat e-KTP digital secara daring atau online?

Baca Juga: Penerapan e-KTP Digital Bertahap, Dukcapil: Warga yang Tak Punya HP, Bikin KTP Manual

Melansir dari video di kanal YouTube Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, berikut syarat dan cara membuat e-KTP digital:

Syarat yang harus dipenuhi




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x