LAMPUNG, KOMPAS.TV – Dalam upaya antisipasi tindak kejahatan jalanan yang kerap terjadi di Kota Bandar Lampung. Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menggelar patroli di sejumlah ruas jalan perbatasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi. Ia menyebutkan patroli digelar di beberapa titik perbatasan Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan juga Lampung Timur yang dinilai rawan dari para pelaku tindak kejahatan, seperti curat, curas, dan curanmor.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor
“Mengantisipasi tindak pidana 3C. Kemudian, premanisme dan kejahatan jalanan. Jadi, jika dicurigai (kendaraan), kita stop kita periksa. Apabila ada indikasi tindak pidana langsung kita bawa” kata Suwandi.
Pada pelaksanaannya, sejumlah kendaraan dihentikan petugas, baik roda dua maupun empat untuk diperiksa kelengkapan berkas dan juga barang bawaan.
Dari patroli yang digelar di ruas jalan perbatasan, seperti Jalan Ir Sutami dan Jalan Tirtayasa ini, petugas mendapati satu kendaraan jenis minibus yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas kendaraannya.
Baca Juga: Sepuluh Jalan Kota Ditutup Saat Malam Tahun Baru
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, gelar patroli ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim siang dan malam yang digelar setiap hari oleh Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.
#kriminal #curanmor #patroli
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.