YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pemuda Bantul berinisial DRS (24) yang menjual genting dan perabotan rumah demi memanjakan sang pacar kini bisa bernafas lega. Sang ibu, Paliyem (57), sudah mencabut laporannya dari Polres Bantul sehingga proses hukum tidak perlu diperpanjang lagi.
Perbuatan pemuda Bantul itu sempat membuat Paliyem (57) geram dan melaporkan DRS ke polisi beberapa waktu lalu.
“Kasus pencurian dalam keluarga ini delik aduan dan beberapa hari lalu Paliyem sudah mencabut laporannya, DRS sudah kami tangguhkan, kami keluarkan dari tahanan,” ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Terungkap, Pemuda Bantul yang Nekat Jual Genting dan Perabot Rumah Ternyata Bucin
Kendati demikian, proses kasus itu sudah sampai ke kejaksaan. Berkas dari kepolisian pun sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
“Nanti untuk penghentian penyidikan akan dilakukan oleh pihak kejaksaan, karena kasusnya sudah P21, kecuali masih berproses di kami, kami bisa lakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian penyidikan),” ucapnya.
Menurut kapolres Bantul, Paliyem mencabut laporan terhadap anaknya karena murni kasih sayang ibu kepada anak. Setelah ditahan beberapa hari, ibunya berinisiatif untuk mencabut laporannya.
Baca Juga: Anak Jual Pintu dan Genting Rumah untuk Berfoya-Foya, Ibu di Bantul Lapor Polisi
Saat ini, pemuda Bantul yang menjual genting dan perabotan rumah itu hanya dikenakan wajib lapor karena statusnya masih penangguhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.