JAKARTA, KOMPAS.TV – Danpuspom TNI menegaskan kembali arahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal kasus Kolonel P dan dua oknum TNI lainnya yang menabrak dan membuang jenazah dua sejoli Handi dan Salsa di Nagreg ke sungai beberapa waktu lalu.
Arahan dari Panglima TNI tersebut adalah memantau secara langsung dari proses kejadian hingga selesai ke pengadilan.
“Arahan langsung dari Panglima TNI agar Puspom TNI memantau proses pelaksaaan mulai dari proses kejadian hinga sampai dengan selesai di pengadilan,” ujar Laksamana Muda Nazali Lempo selaku Danpuspom TNI pada 6 Januari 2022.
Baca Juga: Terkuak! Motif Kolonel P dan Dua Oknum TNI Buang Jenazah Handi-Salsa ke Sungai
Danpuspom TNI juga menegaskan kembali komitmen dari Panglima TNI bahwa tak ada satupun prajurit yang melakukan pelanggaran bakal lolos dari jeratan hukum.
“Komitmen dari panglima tni Tidak ada satupun prajurit yang lakukan pelanggaran lolos dari proses hukum,” ujarnya.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.