JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia.
Diketahui, PMI ilegal yang hendak ke Malaysia dengan menumpang sebuah kapal mengalami tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu. Beberapa orang dinyatakan tewas.
Baca Juga: Rumah Anggota TNI AL Tampung PMI Ilegal, KSAL: Pasti Dihukum, Tidak Ada Prajurit yang Lolos
Menurut Benny Ramdhani, selain prajurit TNI AL dan TNI AU, pihak lain yang diduga terlibat pengiriman PMI ilegal itu yakni anggota Polri.
Namun demikian, Benny tidak menyebutkan identitas maupun inisial anggota Polri yang terlibat pengiriman PMI ilegal tersebut.
"Iya anggota TNI AU, anggota TNI AL, dan anggota Polri (diduga terlibat)," kata Benny dikutip dari Kompas.com pada Kamis (6/1/2022).
Benny mengaku, dugaan keterlibatan anggota Korps Bhayangkara itu telah disampaikannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Polisi Amankan 4 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 3 Orang Berperan Perekrut
Setelah dilaporkan, menurut dia, dugaan keterlibatan anggota Polri tersebut menjadi wewenang masing-masing instansi untuk mempublikasikannya kepada masyarakat.
"Apakah mau mengambil tindakan apa, sifatnya kita hanya menyampaikan hasil investigasi," ujar Benny.
Ia mengatakan, pihaknya sudah sangat terbuka mengenai temuan investigasi terkait kasus pengiriman pekerja migran ilegal yang menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.