SEMARANG, KOMPAS.TV - Tiga orang perempuan ditangkap polisi karena menjadi joki vaksinasi covid-19 di Semarang, Jawa Tengah.
Ketiga joki perempuan yang ditangkap polisi merupakan warga Ngalian, Semarang.
Mereka kedapatan melakukan joki vaksinasi di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.
Ketiga pelaku berinisial CL, DS, dan IO, sudah diamankan kepolisian untuk diperiksa dan dimediasi dengan pihak puskesmas.
Baca Juga: Kronologi Praktik Joki Vaksin di Puskesmas Manyaran yang Terbongkar, Berawal dari Foto KTP
Aksi pelaku digagalkan oleh petugas puskesmas yang menemukan kejanggalan saat proses skrining.
Petugas vaksinasi kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Semarang Barat.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, "Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang.
Irwan juga menyebut, dari proses screening identitas diketahui bahwa DS memang hanya disuruh untuk menjadi joki vaksin dengan iming-iming imbalan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.