JAKARTA, KOMPAS TV - Harga jual minyak goreng di Indonesia terus mengalami lonjakan dan membuat masyarakat menjerit karena tak mampu membeli barang yang tergolong kebutuhan pokok tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengimbau pemerintah untuk menghentikan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Menurut dia, kebijakan itu nantinya bisa menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri yang hingga kini belum bisa diturunkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Puan Minta Jokowi Segera Buat Kebijakan untuk Turunkan Harga Minyak Goreng
"Alasannya guna menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah," kata Nusron dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Rabu (5/1/2021).
Politikus Partai Golkar itu mengaku mendapatkan laporan dari lapangan kalau kini harga minyak goreng menembus Rp25.000 per liter. Situsi ini pasti memberatkan rakyat kecil.
Ia menilai, meski operasi pasar sudah dilakukan berkali-kali, tapi di lapangan harganya tetap tinggi.
"Satu-satunya solusi adalah setop sementara ekspor CPO atau gunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO. Terutama bagi pengusaha sawit non petani," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kemendag Segara Stabilkan Harga Minyak Goreng
Merujuk pernyataan Presiden Jokowi yang mengutip Pasal 33 UUD 1945; bahwa bumi, air dan kekayaan yang di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat seluas-luasnya, tanaman kelapa sawit ditanam di atas bumi negara, melalui konsesi HGU selama 50 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama 30 tahun.
"Jadi para pengusaha itu menguasai tanah negara selama 80 tahun," katanya.
Menurut dia, dalam kondisi harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda.
Di sisi yang lain, konsumen dalam negeri yang mayoritasnya adalah masyarakat menengah ke bawah harus menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng.
"Sungguh ironis. Di tengah mayoritas lahan negara dikuasai segelintir pengusaha sawit, yang harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Justru rakyatnya menderita dan pengusahanya untung berlipat. Apakah ini keadilan?" kata dia.
Oleh sebab itu, ia mendukung kebijakan pemerintah melarang ekspor batubara. Selain itu, ekspor CPO juga harus disetop sementara.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Pemerintah Masih Kaji Rencana Subsidi
Kemudian, ia meminta pihak pemerintah yang terdiri dari Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian dan Agraria/BPN mengatur mekanisme DMO dengan harga tertentu terhadap pengusaha kelapa sawit.
"Kalau ada yang menolak, HGU-nya kalau bisa dicabut dan dialihkan kepada rakyat sekitar kebun sawit yang saat ini kekurangan lahan dan hanya menjadi buruh perkebunan," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.