JAKARTA, KOMPAS.TV - Pensiunan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas bakal diperiksa pekan depan terkait kasus penelantaran anak.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (4/1/2022).
"Kemudian untuk saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan," kata Zulpan kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut hingga kini masih terus didalami oleh Polda Metro Jaya. Sementara ini, penyidik sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.
Menurut rencana, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada pekan depan.
Baca juga: Kronologi Kasus Bambang Pamungkas, Segera Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci hari dan tanggal pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan minggu depan," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penelantaran anak.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari pihak pelapor pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Amalia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Amalia memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Baca juga: Ini Alasan Jane Abel Jadi Saksi Kasus Penelantaran Anak Diduga Dilakukan Bambang Pamungkas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.