KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pengedar ganja di Padang.
Dari kedua pelaku, polisi menyita sembilan kilogram ganja.
Pengedar ganja ini dibekuk polisi saat mencoba kabur ke belakang rumahnya.
Tembakan peringatan pun dilepas saat mengepung pelaku di rumahnya yang berlokasi di kawasan Bungus Teluk Kabung, Padang.
Pelaku ditangkap berdasarkan pengakuan temannya yang sudah ditangkap sebelumnya.
AKP Dedy Adriansyah Putra selaku Kasat Resnarkoba Polresta Padang menyebut, setelah membekuk, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini.
Sementara itu, di pulau Jawa, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan rencana peredaran sabu seberat empat kilogram dari tangan dua pengedar di Tangerang Selatan, Banten.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada dua pengedar, karena berusaha kabur saat ditangkap.
Dua pengedar sabu disergap polisi di pertigaan Jalan Raya Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/1) sore.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 25 Kilogram Sabu-sabu, Pengedar Sebut Narkoba untuk Tahun Baru
Saat ditangkap, dua pengedar yang diketahui berinisial Hm dan UA asal dari Aceh, sempat kabur dan menabrak kendaraan lain yang tengah melintas.
Karena melawan saat hedak ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada satu pengedar yang akhirnya meninggal.
Sementara satu pengedar lainnya ditembak di bagian kaki.
Ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat empat kilogram, dibawa pengedar dari Tiongkok yang dikemas dengan kemasan teh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.