LAMPUNG, KOMPAS.TV – Dua remaja di bawah umur harus berurusan dengan polisi, lantaran terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kedua pelaku yang ditangkap di dua lokasi berbeda ini diringkus tanpa perlawanan. Pelaku pertama berinisial N dibekuk di kediamanya di kawasan Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung.
Baca Juga: Kondisi Sepi Usai Hujan, Pencuri Gasak Motor di Ponpes
Sementara, pelaku lain berinisial A diringkus di kawasan Pasar Koga yang diperoleh dari proses pengembangan.
Peringkusan terhadap kedua pelaku yang satu di antaranya diketahui merupakan residivis ini merupakan berkat adanya bukti rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Melalui Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali menyebut sebelum kedua pelaku melancarkan aksinya, pelaku diketahui telah melakukan pengintaian sebelumnya terhadap sepeda motor yang diketahui tanpa pengamanan lengkap.
Selain itu, pelaku juga berdalih bahwa aksinya tengah dalam kondisi pengaruh obat-obatan terlarang. Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.
“Untuk modusnya, mereka (pelaku) melakukan hunting dan kemudian memonitor motor yang ada di halaman rumah warga yang tidak dikunci stang,” kata dia.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
Atas pencurian yang dilakukan, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tanjung Senang dan terancam 7 tahun kurungan penjara dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
#curanmor #cctv #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.