JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta kembali dinyatakan berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali yang diteken Senin (3/1/22).
"Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dikutip Selasa (4/1/22).
Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 17 Januari, Jakarta Kembali Berstatus Level 2
Perubahan status level PPKM Jakarta terjadi di tengah merebaknya virus corona varian Omicron.
Keterangan terakhir dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tercatat ada 162 kasus Omicron di Jakarta.
"Di Jakarta sendiri kasusnya (Omicron) sudah 162 orang," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/22) malam.
Seiring dengan semakin masifnya temuan Omicron di Jakarta, kasus aktif di Jakarta juga meningkat.
Per 25 Desember 2021, tercatat ada 377 kasus aktif di Jakarta. Angka ini meningkat dua kali lipat per 3 Januari 2022 yakni sebanyak 694 kasus aktif.
Baca Juga: Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta, Wagub DKI: Jangan Main-main soal Karantina
Terhitung sejak libur Natal 25 Desember 2021, kasus aktif di Jakarta berada di 377 orang. Sedangkan data terakhir kasus aktif Covid-19 pada 3 Januari 2022 dengan kasus aktif 694 orang.
Penambahan kasus aktif terbanyak pada periode tersebut terjadi Senin (3/1/22) kemarin sebanyak 150 kasus.
Berikut rincian kasus Covid-19 terhitung mulai Natal 2021 sampai dengan 3 Januari 2022:
Baca Juga: Wagub DKI: 15 Orang di Jakarta Barat Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Sementara itu, per Senin kemarin, Jakarta sendiri mencatat penambahan 172 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Riza meminta agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar penyebaran kasus positif Covid-19 tidak semakin masif.
"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan disinfektasi, masyarakat DKI Jakarta (juga) sudah sangat patuh (terhadap protokol kesehatan)," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.