KPK resmi memperpanjang masa penahanan Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola. Masa penahanan Zumi Zola yang pertama seharusnya habis pada 29 April 2018.
Dengan penambahan ini, masa penahanan Zumi Zola akan berakhir pada 9 Juni 2018.
Sementara itu, KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka gratifikasi pada Kamis (26/4). Ini merupakan pemeriksaan perdana sejak Zumi ditahan pada 9 April lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.