KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal seusai membunuh seorang begal.
Kini statusnya menjadi tersangka karena membela diri dari begal menjadi polemik.
Walau jadi tersangka, pemuda tersebut tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
DI disangka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan terduga pelaku pembegalan meninggal dunia.
DI juga sempat diburu polisi setelah adanya penemuan jenazah seorang pria berinisial RZ dengan sejumlah luka tusuk di kawasan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Reka Ulang Tabrakan Nagreg, 3 Anggota TNI AD Dihadirkan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.