KOMPAS.TV - Sesuai kebijakan SKB 4 Menteri soal pembelajaran tatap muka, DKI Jakarta yang berstatus PPKM Level 1 menjadi salah satu wilayah yang harus menerapkan sekolah tatap muka 100 persen.
Meski demikian, di tengah ancaman penyebaran corona Omicron, kebijakan pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka dengan kapasitas 100 persen ini pun menuai kekhawatiran.
Seusai musim liburan, risiko penyebaran corona adalah semakin tinggi, sementara pembelajaran atau bersekolah haruslah berjalan aman bagi semua.
Baca Juga: Ini Aturan dan Syarat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Selama Pandemi Corona
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.