JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi anyar terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di Indonesia.
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan rekomendasi ini dibuat salah satunya dengan mempertimbangkan sudah ditemukan varian baru Covid-19, Omicron di Indonesia.
Selain itu, merujuk dari data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika disebutkan terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir.
"Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19," kata Piprim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).
Sebab itu, IDAI, lanjut dia, mendorong agar pelaksanaan PTM dilaksanakan jika semua atau 100% guru dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid," tegasnya.
Dia juga menekankan, selama PTM berlangsung, sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, seperti penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak.
Kemudian, tidak ada makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, seta mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Baca Juga: PTM Terbatas Kembali Digelar Mulai Besok, Berikut Aturan Lengkapnya untuk Tiap Sekolah
IDAI, lanjut Piprim, telah mengkategorikan sejumlah rekomendasi yang lebih detail sesuai golongan usia anak. Adapun rekomnendasi tersebut adalah:
Pertama, untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100% asalkan tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 serta transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
PTM secara hybrid bagi usia 12-18 tahun dengan komposisi 50% luring dan 50% daring dapat dilakukan dengan syarat berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.