JAKARTA, KOMPAS.TV - Peredaran uang palsu melalui mesin ATM kembali terjadi. Terbaru, korban membagikan pengalaman sialnya itu ke media sosial hingga berujung viral.
Menanggapi cerita dari warganet tersebut, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan pun mencoba untuk memberikan solusinya.
Menurut Junanto, langkah pertama yang mesti dilakukan jika menerima uang plasu dari mesin ATM yaitu menghubungi pihak bank terkait.
Dengan begitu, setelah mendapatkan klarifikasi dari nasabah soal peredaran uang palsu itu, pihak bank akan melaporkannya ke BI guna diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: Waduh, Ada Tulisan ‘Open BO’ di Uang Kertas Rp10.000, BI Langsung Beri Penjelasan
"Dari hasil klarifikasi (dari BI) tersebut, bank akan menginfokan kembali kepada yang bersangkutan," ujar Junanto dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Namun, selain cara di atas, masyarakat juga dapat melaporkan atau melakukan klarifkasi langsung ke BI terkait uang yang diragukan keasliannya.
Saat berada di kantor BI, masyarakat kemudian akan diminta untuk mengisi formulir permohonan klarifikasi dengan menyertakan fisik uang yang diragukan keaslinnya.
Dalam kewenanganya mengatur peredaran uang, BI akan menentukan apakah uang yang diragukan tersebut asli atau palsu.
Baca Juga: Siapa Sangka Uang Koin Rp50 Bergambar Komodo Bisa Laku hingga Rp2,5 Juta, Ini Ketentuannya
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.