OGAN KOMERING ULU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengasuh pondok pesantren yang memperkosa santriwati hingga hamil, di Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.
Polisi menyebut kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren kepada santriwatinya ini terjadi pada bulan April 2021.
Hingga akhirnya santriwati korban pemerkosaan hamil dan melahirkan pada 21 Desember kemarin di asrama pesantren.
Polisi saat ini telah memeriksa 3 orang saksi, dan masih mendalami apakah ada korban pemerkosaan lainnya di pondok pesantren tersebut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar pemilik pesantren yang melakukan pemerkosaan terhadap santriwati di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dihukum berat.
Yaqut juga memastikan, izin operasional pesantren tersebut dicabut.
Kemenag saat ini telah menghentikan kegiatan belajar-mengajar di pesantren, dan akan memulangkan seluruh santri di sana ke daerah asal masing-masing.
Komnas Perempuan mengutuk keras pemerkosaan terhadap santriwati oleh pengasuh pondok pesantren, di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dan meminta pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang, Komnas Perempuan menyatakan upaya pencegahan harus dilakukan lebih efektif, seperti peran pengawasan dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.