Kompas TV nasional hukum

Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi dari Bandung dan Garut

Kompas.tv - 2 Januari 2022, 00:02 WIB
kasus-ujaran-kebencian-bahar-smith-polisi-sudah-periksa-puluhan-saksi-dari-bandung-dan-garut
Bahar Smith terjerat kasus ujaran kebencian dan kini pihak kepolisian telah memeriksan 50 saksi dan menyita enam barang bukti. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 50 orang saksi telah mendapatkan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Bahar Smith.

Hal ini diungkapkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ramadhan puluhan saksi tersebut telah diperiksa oleh tim penyidik Polda Jawa Barat.

"Sampai hari ini saksi yang telah diperiksa bertambah. Menjadi total 50 orang, dan 6 item barang bukti," ungkap Ramadhan.

Untuk memudahkan identifikasi saksi, tim penyidik membagi dua klaster saksi berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP) di mana ujaran kebencian tersebut terjadi.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Ceramah Bahar bin Smith, Polisi Libatkan 21 Ahli

Klaster pertama, Bandung, lokasi Bahar bin Smith berceramah yang isinya diduga mengandung ujaran kebencian. Di klaster Bandung, terdapat 15 orang saksi.

Klaster kedua, Garut. Di klaster ini polisi memeriksa 10 orang saksi.

Selain saksi di kedua klaster tersebut, penyidik Polda Jabar juga memeriksa 4 orang saksi pelapor, dan 21 orang saksi ahli.

Kemudian polisi juga melakukan penyitaan barang bukti tambahan di kedua klaster tersebut. Yakni satu buah handphone dari klaster Garut, dan satu buah flashdisk dari klaster Bandung.

Seluruh barang bukti, kata Ramadhan, telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk mendapatkan pemeriksaan.

Sementara, Bahar Smith sendiri akan menjalani pemeriksaan kepolisian pada Senin 3 Januari 2022 mendatang.

"Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada BS (Bahar bin Smith)," kata Ramadhan dilansir dari Antara, Jumat (31/12/2021).

Dalam surat panggilan tersebut, Bahar Smith masih dalam status saksi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Bahar bin Smith Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, pada Kamis (30/12/2021) lalu telah menegaskan kliennya siap memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian pada 3 Januari mendatang.

“Insyaallah beliau dipanggil 3 Januari. Jadi tahun baru masehi langsung ada panggilan. Insyaallah kalau tidak ada halangan kita penuhi panggilan itu untuk pemeriksaan beliau,” terangnya.

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x