Kompas TV nasional update

Soal Kasus Pemerkosaan Santri di OKU Selatan, Menag Yaqut: Saya Minta Hukum Berat Pelaku

Kompas.tv - 1 Januari 2022, 09:56 WIB
soal-kasus-pemerkosaan-santri-di-oku-selatan-menag-yaqut-saya-minta-hukum-berat-pelaku
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap santri di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, dihukum berat. (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta dengan tegas kepada aparat agar menghukum berat pemilik pesantren yang memperkosa santrinya di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Kata Menag Yaqut, pelaku harus dihukum seberat-beratnya demi mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

"Saya minta hukum berat pelaku," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari Antara.

Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi masalah ini.

Baca Juga: Menag Yaqut Prihatin dan Menyesal Terjadi Perselisihan Sejumlah Warga saat Perayaan Natal

Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar-mengajar di lembaga tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," kata dia.

Sebelumnya, pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di OKU Selatan, Sumater Selatan, bernama Moh. Syukur ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap santri berinisial SN (19 tahun) pada April 2021.

Akibat pemerkosaan tersebut, korban hamil hingga melahirkan di kamar mandi asrama pondok pesantren.

Terkait peristiwa itu, Menag Yaqut menegaskan dirinya dan seluruh jajaran Kemenag berada di pihak para korban.

Ia lantas menjelskan, Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata dia.

Baca Juga: Menag Yaqut Akan Cabut Izin Pesantren dan Sekolah yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual!

Terungkapnya kejadian itu karena laporan warga sekitar pondok pesantren yang curiga dengan kondisi korban.

Pada 21 Desember 2021 lalu, korban melahirkan bayi tersebut di dalam WC pondok pesantren. Syukur kemudian ditangkap oleh aparat pada Senin (27/12/2021) lalu.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x