JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya terus melakukan berbagai macam perbaikan pada penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Mengingat, kata Sigit, penegakan hukum di bidang lalu lintas menjadi etalase buruk bagi Polri.
Pernyataan tersebut, tak terlepas dari maraknya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggotanya.
"Penegakan hukum di bidang lalu lintas yang selama ini dilakukan sebenarnya sudah dilaksanakan, mulai dari yang sifatnya pemberian edukasi sampai dengan tindakan-tindakan," kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
"Namun demikian, penegakan hukum ini di satu sisi menjadi etalase yang buruk buat Polri," ujarnya.
Sebab itu, agar penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak terus menjadi pengaruh buruk terhadap citra Polri, Sigit menuturkan bakal melakukan sejumlah perubahan.
Baca Juga: Rilis Akhir Tahun 2021, Kapolri: Tingkat Kejahatan Turun 19,3 Persen
Adapun salah satunya yakni dengan menerapkan tilang elektronik atau yang kerap disebut dengan ETLE.
"Sehingga mau tidak mau, kita kemudian melakukan perubahan-perubahan. Salah satunya yakni menerapkan inovasi tilang elektronik atau ETLE," tegasnya.
Menurut penjelasannya, selain meningkatkan tingkat kepatuhan pengendara, penerapan ETLE ini juga untuk menghindari atau mengurangi interaksi anggotanya dengan para pengendara.
"Sehingga anggota kami juga akan jauh lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengurai terhadap masalah lalu lintas dan ke depan akan kita tingkatkan," ungkap Sigit.
"Demikian juga penggunaan yang sifatnya mobile ini menjadi bagian upaya pembenahan kami sehingga Polri bisa tampil berwibawa tanpa ada risiko penyalahan wewenang karena adanya interaksi (dengan pengendara) yang selama ini terjadi," sambungnya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 25 Kilogram Sabu-sabu, Pengedar Sebut Narkoba untuk Tahun Baru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.