BANDUNG, KOMPAS.TV – Polda Jawa Barat memastikan kedatangan anggota Ditreskrimum Polda Jabar ke rumah Bahar bin Smith yang videonya viral di media sosial bukan untuk sowan atau silaturhami, melainkan menyerahkan surat SPDP terhadap Bahar Smith atas dugaan kasus ujaran kebencian yang dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Polda Jawa Barat.
“Anggota yang ada di kediaman Bahar bin Smith itu bukan silaturahmi melainkan menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago pada 30 Desember 2021.
Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan, pelapor, terlapor serta kepada orang-orang yang mempunyai hak menerima SPDP tersebut.
Baca Juga: Tak Gentar, Husin Shihab Persilakan Pendukung Bahar bin Smith untuk Melaporkan Dirinya ke Polisi
Polda Jabarpun memastikan anggota Ditreskrimum yang berada di rumah Bahar bin Smith sedang menjalankan tugasnya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat belum bisa memastikan kapan Bahar bin Smith akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Saat ini penyidik masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.