JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.
Pengiriman pekerja migran ilegal ini berujung pada kecelakaan kapal. Sebanyak 21 dari 50 pekerja migran ilegal tersebut mengalami kecelakaan di laut saat perjalanan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan TNI AL akan menerapkan sanksi tegas, jika terbukti ada prajurit TNI AL yang ikut terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Baca Juga: BP2MI Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Johor
Puspomal juga sedang mendalami dugaan keterlibatan prajurit TNI AL yang diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Prinsip Bapak KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Johor, Malaysia.
Menurut Benny, oknum TNI AU dan AL masing-masing memiliki peran dalam membantu kegiatan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia.
Baca Juga: Ditarik Biaya Hingga Rp 15 Juta, Praktik Pengiriman PMI Ilegal Diduga Dilindungi Oknum TNI AU dan AL
Benny juga memastikan bakal berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mendalami dugaan oknum TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.