Selain divonis 15 tahun penjara oleh hakim Tipikor, Setya Novanto diwajibkan membayar kerugian negara. Hakim meminta Setnov membayar 7,3 juta dollar Amerika Serikat.
Jika dikonversi ke kurs pada tahun 2010, kewajiban Setnov membayar setara dengan sekitar Rp 71 miliar.
Uang Rp 71 miliar ini akan dikurangi Rp 5 miliar yang sebelumnya sudah dikembalikan Setnov ke rekening KPK.
Sesuai putusan, jika Setnov tidak membayar kerugian negara, maka harta bendanya akan disita. Jika hartanya tidak cukup, Setnov wajib menggantinya dengan hukuman penjara tambahan selama dua tahun.
Dengan hukuman penjara, denda, dan kewajiban mengembalikan uang negara, apakah Setnov sedang dimiskinkan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.