JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait pinjaman yang diberikan Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol senilai Rp 1,2 triliun.
Pasalnya pinjaman tersebut menual polemik hingga muncul adanya pinjaman dengan kegiatan balap Formula E.
“Bank memiliki tanggung jawab mengeluarkan kredit kepada siapa pun termasuk BUMD, bahwa pengajuan itu harus bankable, jika pengajuan itu menurut bank sudah bankable, memenuhi syarat dan lain-lain berarti tidak ada masalah,” kata Riza, Rabu (29/12/2021).
Riza menjelaskan setiap badan milik usaha daerah memang diperkenankan mengajukan kredit.
Baca Juga: Ancol Pastikan Peminjaman Dana Rp1,2 T ke Bank DKI Tidak Terkait Pembangunan Jelang Formula E
“Apakah ke bank daerah atau ke bank nasional sejauh mengajukan itu untuk kepentingan usaha BUMD atau BUMN, atau kepentingan-kepentingan Pemprov itu sendiri atau kepentingan masyarakat,” ungkap Riza.
Menurut Riza kalau Ancol mengajukan dana ke bank untuk kepentingan pengembangan usaha seperti membangun infrastruktur, venue, sarana dan lain-lain adalah hal yang diperkenankan.
Namun lebih lanjut Riza mengaku tidak mengetahui peruntukan kredit senilai Rp 1,2 triliun tersebut.
"Saya belum tahu pengajuan Ancol untuk apa, silakan teman-teman tanya ke pihak Ancol."ungkap Riza.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.