KOMPAS.TV - Panglima TNI Andika Perkasa mengungkapkan ada usaha berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI berpangkat Kolonel inisial P terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Andika Perkasa menjelaskan usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Namun demikian, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Oleh karena itu proses pemeriksaan tiga anggota TNI yang menjadi pelaku tabrak lari dipusatkan di Jakarta.
Panglima TNI Andika Perkasa menyebut bisa memberikan tuntutan maksimal hukuman seumur hidup untuk tiga anggota TNI yang menjadi tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg itu.
Baca Juga: 2 Jenazah Korban Tabrakan di Nagreg Ditemukan di Jawa Tengah
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.