JAKARTA, KOMPAS.TV - Peran ketiga anggota TNI AD dalam tabrakan dan pembuangan dua remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung terungkap dari pengakuan salah satu pelaku, yaitu Kopda AS.
Ia menuturkan, dirinyalah yang meminta agar kedua korban dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan pada Rabu (8/12/2021). Akan tetapi, hal ini ditolak oleh Kolonel Infantri P.
Kolonel P bahkan mengambil alih kemudi untuk melanjutkan perjalanan demi bertemu keluarganya di Yogyakarta.
Baca Juga: Mengaku Salah, Pengendara Mobil yang Spionnya Rusak karena Paspampres Akhirnya Minta Maaf
Tak hanya itu, Kolonel P yang pernah menjadi Dandim 0730/Gunungkidul itu pun menjadi dalang pembuangan dua korban. Ketika mereka melewati wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Kolonel P memerintahkan satu pelaku lainnya yakni Koptu DA dan Kopda AS membuang korban H (17) dan S (14).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopda AS, dikutip dari Tribunnews, Minggu (26/12/2021).
Setelah itu, Kolonel P memerintahkan agar kedua rekannya satu mobil tersebut tak menceritakan kejadian itu pada siapapun.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," ujar Kopda AS.
Perlu diketahui, pelaku yang mengemudikan mobil saat terjadi tabrakan dengan dua korban adalah Koptu DA. Mobil itu sendiri adalah milik Kolonel P yang merupakan Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone Gorontalo itu.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.