JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan lapor ke Bareskrim Polri jika pinjaman yang diberikan ke PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun ke Bank DKI digunakan untuk Formula E.
"Kalau itu uangnya dipinjam dari Bank DKI 1.2 triliun untuk Formula E gua akan laporkan pak, sebagai pimpinan Dewan di sini, ke polisi. Saya laporkan ke Bareskrim. Pasti," kata Prasetyo dalam rapat kerja Komisi B bersama Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12/2021).
Prasetyo menegaskan uang triliunan rupiah bukanlah pinjaman yang kecil dan harus dipertanggungjawabkan kepada warga Jakarta.
Terlebih, peminjaman tersebut diteken berdekatan dengan penentuan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.
Baca Juga: Soal Ancol Pinjam Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI, Wagub DKI: Semua Proses Sesuai Prosedur
"Kita ini enggak goblok-goblok juga, kok ada satu kebersamaan (berbarengan dengan penetapan sirkuit Formula E) pinjaman uang yang enggak kecil Rp1,2 T," tutur dia.
Ditambah lagi, pinjaman tersebut rencananya dianggarkan untuk revitalisasi gerbang timur Ancol yang lokasinya berdekatan dengan bakal sirkuit Formula E.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pinjaman memang sengaja digunakan untuk persiapan pembuatan lintasan Formula E di Ancol.
"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol timur untuk apa? kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E," kata dia.
Karena itulah Pras meminta agar Direktur Pembangunan Jaya Ancol menjelaskan terkait dengan pinjaman tersebut kepada anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: PT Pembangunan Jaya Ancol Dapat Dana Segar Rp1,2 Triliun, Bank DKI: Tidak Terkait Formula E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.