PALU, KOMPAS.TV – Subdit Tiga Satuan Norkoba Polda Sulawesi Tengah bersama Bea Cukai Pantoloan berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu, salah satunya merupakan warga negara Malaysia. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan dua puluh sembilan kilogram sabu dan satu pucuk senjata api rakitan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat Kepolisian Polda Sulawesi Tengah bersama Bea Cukai Pantoloan, melakukan pengejaran terhadap kelima tersangka. Setelah mengikuti hingga ke perairan perbatasan Makassar, kapal yang digunakan kemudian disembunyikan di wilayah Sojol, Kabupaten Donggala.
Setelah mengikuti kelima tersangka berhasil diamankan. Dari lima tersangka yang diamankan satu diantaranya merupakan warga negara Malaysia. Dari tangan kelima tersangka Polisi berhasil mengamankan dua puluh sembilan kilogram sabu, satu unit kapal dan satu pucuk senjata api rakitan.
Saat ini aparat Kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kelima tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersangka sabu ini akan diedarkan di wilayah sulawesi Tengah, Polisi menduga kelimanya merupakan jaringan internasional pengedaran narkoba.
Kelima tersangka kini diamankan di Mapolda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kelimanya terancam hukuman mati berdasarkan undang undang narkotika.
#Sabu29Kiligram #PoldaSulteng #BeaCukaiPantoloan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.