JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski sang pasien Omicron yang lolos karantina di Wisma Atlet dan keluarganya sudah negatif, pemerintah akan memperketat aturan karantina bagi semua orang yang datang dari luar negeri.
Tes PCR pembanding bisa dilakukan sampai tiga kali, jika hasil tes PCR pertama dan kedua tidak sama.
Kurang dari dua pekan sejak kasus pertama diumumkan pada 15 Desember 2021 lalu.
Per 27 Desember 2021, sudah 46 kasus Covid-19 varian Omicron terkonfirmasi di tanah air.
44 di antaranya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sementara dua pasien lainnya adalah petugas Wisma Atlet yang diduga tertular dari pasien karantina.
Yang mengkhawatirkan, 40 dari 46 pasien Omicron ini sudah dua kali vaksinasi.
Kini, mereka masih dipantau di Wisma Atlet dan sebagian lain dirawat di RSPI Sulianti Saroso.
Baca Juga: Temuan Varian Omicron Semakin Intens, Pemerintah Rencanakan Perpanjang Masa Karantina!
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI dan Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan bahwa pengetatan akan terus dilakukan.
"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," tutur Luhut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.