Kompas TV nasional hukum

Koptu AS Ngaku Sempat Sarankan Bawa Handi dan Salsabila ke RS, Tapi Kolonel P Malah Perintahkan Ini

Kompas.tv - 28 Desember 2021, 12:24 WIB
koptu-as-ngaku-sempat-sarankan-bawa-handi-dan-salsabila-ke-rs-tapi-kolonel-p-malah-perintahkan-ini
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. (Sumber: Pendam XIII/Merdeka via Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kronologi kecelakaan berujung pada pembuangan jasad pasangan sejoli yang menjadi korban tabrak lari yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) perlahan mulai terkuak. 

Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila mengalami insiden tabrakan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Reaksi Tegas Danpuspom AD pada 3 Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila: Akan Dapat Ganjaran Setimpal

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata ada tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kecelakan tersebut dan membuat Mabes TNI turun tangan. Ketiganya antara lain Kolonel P, Kopda DA, dan Koptu AS.

Salah satu pelaku Koptu AS mengatakan mulanya dirinya bersama dua rekannya melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Yogyakarta.

Ketika mobil yang ditumpangi mereka bertiga melintas di kawasan Nagreg, terjadi kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB. 

Dilansir dari Tribunnews.com, ketika itu Koptu AS mengaku sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban Handi dan Salsabila ke rumah sakit.

Baca Juga: Danpuspom AD Beberkan Peran 3 Anggota TNI yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagrek

Namun, saran yang disampaikan Koptu AS tersebut ditolak Kolonel P. Selanjutnya, kemudi mobil diambil alih Kolonel P dan perjalanan dilanjutkan menuju Yogyakarta.

Sementara itu, Kopda DA menyebut pada saat mobil melintas di daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang tubuh kedua korban di Sungai Serayu. 

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda DA dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, usai membuang tubuh kedua korban, Kolonel P memerintahkan agar Koptu AS dan Kopda DA tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca Juga: Satu Anggota TNI AD yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Babinsa

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopda DA.




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x