JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus.
Dari 46 kasus yang ditemukan, hampir keseluruhan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Keterangan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Senin (27/12/2021).
“Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara, dan ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari (pelaku perjalanan yang) datang dari luar negeri,” ucap Luhut.
Luhut menambahkan, hingga saat ini setidaknya tercatat sudah 115 negara yang warganya terdeteksi terkena Covid-19 varian Omicron.
Luhut pun meminta kepada masyarakat untuk menunda terlebih dahulu liburan ke luar negeri kecuali pekerjaan yang memaksa.
Baca Juga: Pakar Kesehatan UI Sebut Delmicron Bukan Istilah Penggabungan Varian Delta dan Omicron
“Pemerintah kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent. Jika ingin berlibur, pergi ke tempat pariwisata di domestic, di Indonesia, selain lebih aman dari serangan Omicron tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan wisata di luar negeri,” ujarnya.
“Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik,” tambahnya.
Atas dasar itu, Luhut menuturkan pemerintahan akan melakukan pengawasan di pintu masuk Indonesia dan pengetatan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah kebocoran dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.
“Pemerintah telah melakukan koordinasi cepat di antaranya dengan melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk untuk pemulihan logistik dan seluruh PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang melakukan di Surabaya,” ujarnya.
Luhut mengatakan, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dibagi di Jakarta dan Surabaya
“Karena kita harus bagi, karena kalau sampai 6.000 yang masuk semua di Jakarta itu kan repot karantinanya,” ucap Luhut.
Meski demikian, Luhut membeberkan hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron.
Baca Juga: Muncul Istilah Delmicron, Apa Benar Artinya Kombinasi Varian Delta dan Omicron? Ini Penjelasannya
“Dapat kami jelaskan juga hingga saat ini tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian masih menunjukkan tanda-tanda yang sangat terkendali. Namun sekali lagi saya ulangi, pemerintah tetap super hati-hati dan waspada,” ujarnya.
Pemerintah, kata Luhut, akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat ketika sudah melebihi threshold tertentu dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di rumah sakit dan kasus kematian.
“Jadi setiap hari Kementerian Kesehatan, Satgas melakukan monitoring mengenai data-data ini, kita bekerja berdasarkan data. Di saat yang bersamaan pemerintah akan terus memperkuat testing dan tracing di Indonesia,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.