JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI menargetkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI pada akhir 2021 dapat mencapai hingga 91 persen dari pagu sebesar Rp69,9 triliun.
"Info dari Pak Edi (Kepala BPKD) diupayakan tahun ini mencapai 91 persen. Nanti dicek kembali persisnya. pokoknya akan diupayakan sampai 91 persen," kata Riza kepada wartawan, Jumat (24/12/2021) lalu.
Namun, bila merujuk data dari laman web Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pemprov DKI Jakarta per Kamis 23 Desember 2021, APBD yang sudah direalisasikan baru sebesar 78,97 persen atau sebesar Rp55,2 triliun.
Baca Juga: Resmi Naik, Ini Tarif Terbaru Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Riza mengatakan, pihaknya akan mempercepat serapan anggaran 2021 dan berupaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
"Akan digenjot terus. Banyak upaya-upaya ada insentif pajak, ada percepatan. Jadi programnya sudah ada, batas waktunya kan sampai 31 (Desember). Insya Allah, semua sudah diperhitungkan," ujar Riza.
Terkait menggenjot pendapatan dari pajak, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak berupa keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi pajak daerah hingga akhir 2021.
Insentif pajak ini berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, hingga pajak parkir.
Baca Juga: Dinilai Tidak Efektif, Anggaran Program Sumur Resapan Anies Dicoret dari APBD 2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.