PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Berawal dari adanya laporan aksi pencurian yang terjadi di rumah warga di Kota Palangkaraya, jajaran Satreskrim Polsek Pahandut dan Polresta Palangkaraya langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku.
Pelaku pencurian membawa kabur satu unit kendaraan roda empat dan satu unit laptop milik korban.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Angkat Bicara Terkait Isu Terorisme
Kedua pelaku yang yang ditangkap berprofesi sebagai tukang yang bekerja tidak jauh dari rumah korban.
Mengetahui rumah dalam kondisi kosong, pelaku masuk kedalam rumah setelah mencongkel pintu.
Pelaku langsung membuka lemari untuk mencari surat kendaraan yang terparkir di garasi, namun pelaku hanya menemukan kunci mobil serta satu unit laptop.
"Dengan menggunkan obeng, masuk mengobrak-abrik lemari, mencari BPKB, kunci dan tersangka ini membawa lari satu unit mobil brio warna kuning," terang Kapolsek Pahandut, AKP Susilowati.
Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Cabai di Kabupaten Banjar Meroket, Cabai Rawit Tembus Rp. 100.000 Per Koligram
Kedua pelaku beraksi membawa kendaraan roda empat milik korban ke arah luar Kota Palangkaraya, menuju Provinsi Kalimantan Barat.
Saat akan ditangkap pelaku menceburkan diri ke sungai, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.