JAKARTA, KOMPAS.TV - Yohanes Bayu Samudro tidak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memberhentikan dirinya sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik di Kementerian Agama (Kemenag).
Bayu mengaku ikhlas atau legawa atas pemberhentian dirinya dari jabatan tersebut.
Ia pun merasa kinerjanya belum terlalu maksimal, lantaran jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik baru diembannya selama 1 tahun 4 bulan.
Terlebih, menurut penjelasannya, dalam kurun waktu tersebut sudah banyak program-program yang direncanakan untuk 2022 mendatang.
"Karena 2022 ini oleh kemenag menjadi leading sektor untuk tahun toleransi yang diterapkan oleh Presiden Jokowi," kata Bayu dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (24/12/2021).
"Dalam konteksnya, kami memiliki banyak perencanaan, yang dengan diberhentikannya saya, tentu saja tidak bisa saya maksimal memimpin program itu untuk Bimas Katolik," jelasnya.
Saat menjabat menjadi Dirjen Bimas Katolik, Bayu mengaku ingin menghadirkan negara dalam kehidupan umat beragama di seluruh Indonesia, termasuk untuk umat Katolik.
Adapun salah satu prioritasnya adalah mendampingi umat Katolik dalam membangun rumah ibadatnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Berhentikan Dirjen Bimas Katolik, Kristen, Hindu dan Buddha
"Seperti kita ketahui mereka memiliki kendala-kendala (membangun rumah ibadah) seperti dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, dan lain sebagainya," ujarnya.
"Dan kami punya fokus serta catatan berapa jumlah rumah ibadah katolik di Indonesia yang memiliki kendala, nah kami mencoba melakukan pendampingan," imbuh Bayu.
Namun, dia percaya dalam konteks makro kepemimpinan di sebuah organisasi akan ada yang melanjutkan program-program yang telah dirancang tersebut.
Bayu berharap, mereka yang melanjutkan ini akan mampu menuntaskan program yang direncanakan untuk 2022 mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yohanes Bayu Samudro adalah satu dari enam pejabat eselon 1 yang diberhentikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Melalui surat keputusanSurat Keputusan Presiden Nomor 172/TPA Tahun 2021, Bayu mengaku menerima keputusan pencopotannya dari jabatan Dirjen Bimas Katolik di Kemenag dengan ikhlas.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menag Yaqut atas amanat yang pernah diberikan kepada dirinya sebagai Dirjen Bimas Katolik.
Tak hanya itu, Bayu pun menyampaikan permohonan maaf apabila selama mengemban tugas sebagai Dirjen Bimas Katolik belum dapat memenuhi harapan Presiden dan Menag.
Baca Juga: Diberhentikan Presiden Jokowi dari Jabatan Dirjen Bimas Katolik, Yohanes: Saya Terima dengan Ikhlas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.