KOMPAS.TV - Mantan Dirjen Bimas Katolik Kementrian Agama Yohanes Bayu Samudro menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden, Menteri Agama dan umat Katolik, seusai diberhentikan dari jabatannya.
Yohanes Bayu Samudro adalah satu dari 6 pejabat eselon 1 yang diberhentikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Melalui Surat Putusan Presiden Nomor 172 TPA Tahun 2021, Yohanes mengaku legowo atas pemberhentian dirinya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan permohonan maaf terhadap Presiden Joko Widodo, Menteri Agama dan umat Katolik, terkait kinerjanya yang belum maksimal.
Baca Juga: DPR: Kami Mohon dengan Sangat Menteri Agama Mengantisipasi Varian Baru Omicron Saat Haji dan Umrah
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan 6 pejabat eselon 1 pada 6 Desember lalu.
Selain Dirjen Bimas Katolik, pejabat yang dimutasi dan dicopot adalah Inspektur Jenderal Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Achmad Gunaryo, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto dan Dirjen Bimas Buddha Caliadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.