TANGERANG, KOMPAS.TV - Video amatir milik warga merekam sebuah angkutan kota Si Benteng milik Pemerintah Kota Tangerang, Banten, saat terparkir sembarangan di luar standar operasional berlaku.
Dalam kondisi hujan, video amatir yang berdurasi kurang lebih lima puluh detik itu mempertontonkan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum sopir Si Benteng bersama penumpang yang diduga seorang pelajar.
Diketahui insiden ini terjadi di depan Gedung Olah Raga Kecamatan Jatiuwung pada Selasa (21/12) videonya tersebar luas dan kemudian viral di sosial media.
Baca Juga: Terjaring Razia Gabungan, Sopir Angkot Positif Narkoba
Direktur Utama PT Tangerang Nusantara mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan pihak vendor untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum sopir angkot Si Benteng yang telah melakukan tindakan asusila tersebut dengan memberhentikannya secara tidak hormat karena melanggar standar minimal atau SPM dengan memarkirkan kendaraan si benteng diluar ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, PT Tangerang Nusantara Global meminta pihak vendor dalam hal ini PT Tiara Perkasa Mandiri untuk memberikan pembinaan kepada para sopir agar dapat memberikan kenyamanan pada penumpang dan hal serupa tak kembali terulang.
Sementara itu, untuk tindakan asusila yang dilakukannya masih dalam penyelidikan.
Video Editor: Androw Parama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.