JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan sudah ikhlas terjerat kasus dugaan pemberian suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
"Hanya karena faktor 'katanya' dan bahwa 'saya menerima', tapi tidak apa-apa, saya ikhlas bahwa ini ketetapan Allah," kata Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, (23/12/2021), seperti dikutip Antara.
Dalam sidang tersebut Stepanus Robin Pattuju, Maskur Husain dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari hadir sebagai saksi.
Baca Juga: Sidang Kasus Suap, Maskur: Uang Suap Azis Syamsuddin untuk Sawer Biduan
Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan USD36 ribu sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
"Tapi dalam keterangan, saksi menyampaikan kalau saudara tidak pernah ketemu Aliza? Bagaimana saudara meyakini itu DP (down payment) dari Aliza dan dari saya?" tanya Azis Syamsuddin kepada Maskur Husain.
Maskur Husain menjawab bahwa dia menyimpulkan karena berulang kali Robin menyampaikan bahwa uang untuk mengawal dan memantau kasus dengan Aliza Gunadi.
Baca Juga: Saksi: Uang Suap Azis Syamsuddin Untuk Sawer Biduan!
“Berulang kali itu disebut sehingga saya menyimpulkan bahwa kalau bukan dari sini dari mana lagi," jawab Maskur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.