KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS TV - Di Tengah upaya dalam menekan penyebaran covid 19, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menggencarkan vaksinasi.
Percepatan vaksinasi ini tak hanya dilakukan kepada masyarakat, namun seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Kabupaten Gorontalo wajib melakukan vaksinasi hingga tahap dua.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, jika ASN tidak melakukan vaksinasi hingga tahap dua ia tidak akan mengizinkan ASN masuk kantor dan akan menunda pembayaran tunjangan penghasilan pegawai atau TPP.
Menurut Nelson, aturan ini diterapkan karena ASN sebagai contoh masyarakat dalam meningkatkan capaian vaksinasi di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Nelson menambahkan dari data yang ia terima capaian vaksinasi untuk ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah mencapai 60 persen, capaian ini terus didorong hingga akhir Desember 2021 seluruh asn tervaksinasi tahap dua.
#vaksinasi #kabupatengorontalo #asn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.