MAJALENGKA, KOMPAS TV –
Tujuh pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Majalengka hanya tertunduk malu saat digelandang oleh petugas dari Satnarkoba Ke Makopolres Majalengka, Jawa Barat, Jumat Siang.
Ke 7 pelaku berinisial LW, RFS, AAJ, AS, DK dan HF warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diamankan polisi lantaran terbukti memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu, ganja dan obat obatan terlarang
Bahkan satu dari tujuh tersangka pemakai dan pengedar narkoba diantaranya oknum perangkat desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka yang saat diamankan masih aktif sebagai perangkat.
Selain pelaku petugas Satnarkoba Polres Majalengka, Jawa Barat juga mengamankan barang bukti seperti sabu sabu ganja dan obat obatan terlarang dari tangan para pelaku tersebut.
Menurut kapolres bahwa jelang nataru pihaknya mengamankan tujuh tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu ganja dan obat obatan terlarang satundari ketujuh tersangka diantaranya oknum perangkat desa di Kabupaten Majalengka.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu sabu ganja dan obat obatan terlarang mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka, Jawa Barat.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.