BANDUNG, KOMPAS TV –
Persidangan kasus pencabulan anak dengan terdakwa Herry Wirawan digelar di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Bandung, Selasa Siang terdakwa Herry Wirawan menjalani sidang melalui virtual di Rutan Kebon Waru Bandung.
2 orang saksi diperiksa dalan sidang kasus pencabulan anak dengan terdakwa Herry Wirawan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Bandung, Selasa Siang.
Persidangan yang digelar secara tertutup ini untuk mendalami tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan Herry Wirawan selain itu terdakwa Herry Wirawan juga dicecar terkait penggunaan Dana Bansos, metode pembelajaran, kurikulum di tempat pembelajaran terdakwa menaung.
Hingga kini sudah 18 saksi sudah dimintai keterangan dalam persidangan terdakwa Herry Wirawan para saksi diantaranya korban yang melihat langsung mendengar peristiwa tersebut.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.