KOMPAS.TV - Hanya karena menegur tetangganya yang membuat bising dengan menggeber motor berknalpot modifikasi, seorang warga di Jember, Jawa Timur tewas dianiaya.
Pelaku tidak terima ditegur, padahal knalpot motor modifikasinya membuat bising dan menggangu.
Motor-motor dengan knalpot yang dimodifikasi inilah jadi awal penyebab penganiayaan yang berujung tewasnya satu warga Desa Wonoasri, kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Soal Kasus Viral Penyerangan dan Penganiayaan Pekerja di Kantor Ekspedisi Jaktim
Korban tewas lantaran menegur tetangganya sendiri yang membuat bising dengan menggeber motor dengan kenalpot yang sudah dimodifikasi.
Pelaku yang tidak terima ditegur malah balik menganiaya korban dengan benda tumpul dibagian kepala hingga korban tewas.
Usai kejadian pelaku langsung ditangkap Polres Jember. polisi menyita barang bukti pakaian korban dan darah serta dua unit sepeda motor milik pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan hingga menyebabkan kematian seseorang dengan ancaman hukuman antara 7 tahun hingga 15 tahun penjara.
Polisi mengimbau warga agar tidak memodifikasi knalpot motor yang tidak sesuai aturan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.