Kompas TV nasional politik

Politikus Gerindra: Bahar Bin Smith dan Jenderal Dudung Sebaiknya Saling Bertabayun

Kompas.tv - 22 Desember 2021, 14:18 WIB
politikus-gerindra-bahar-bin-smith-dan-jenderal-dudung-sebaiknya-saling-bertabayun
Wakil Ketua Mahkahmah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman di Gedung Parlemen. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengimbau kepada aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian oleh Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Laporan tersebut buntut dari video isi ceramah Bahar yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, Bahar dinilai menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

"Polri perlu mengedepankan restoratif justice sebagaimana arahan Pak Presiden beberapa waktu belakangan ini. Harus tabayun dahulu antara para pihak, harus dikomunikasikan dengan baik apa maksud masing-masing pihak terkait pernyataan-pernyataan yang menjadi viral," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (22/12/2021). 

Baca Juga: Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Berikut Selengkapnya

Menurut dia, Jenderal Dudung bukan sosok yang mudah terpancing emosinya, sehingga ia meyakini yang bersangkutan pun akan mencari informasi pasti terkait pernyataan viral tersebut.

"Yang saya tahu Pak Dudung juga bukan tipikal sumbu pendek, beliau orang bijaksana yang pasti lebih suka mengedepankan dialaog. Kita semua bersaudara, kalau soal komunikasi saja mestinya bisa kita selesaikan dengan bijak," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.

Pada LP ini, Bahar bin Smith dilaporkan bersama Eggi Sudjana.

Baca Juga: Pelapor: Bahar bin Smith Melintir Omongan KSAD Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"

"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti, yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Zulpan mengemukakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait laporan tersebut. Namun kata dia, laporan tersebut terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x